07/02/18

PROFIL DESA NGERDANI DONGKO

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005, Bab VI pasal 63 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa disusun perencenaaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota. Penyusunan dokumen perencenaan desa dilaksanakan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Pada tingkat desa, terdapat dokumen perencenaan pembangunan jangka menengah atau lima tahunan dan tahunan. Sebagaimana disebutkan dalam peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 pasal 64 ayat (1) juga bahwa perencanaan pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 ayat (2) disusun secara berjangka meliputi ;
a.      Rencana pembangunan jangka menengah desa yang selanjutnya disebut RPJM-Des untuk jangka 5 (lima) tahun
b.      Rencana kerja pembangunan desa, selanjutnya disebut RKP-Desa, merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2010, pasal 9 ayat (1) menyebutkan bahwa “RPJMDes merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala desa yang penyusunanya berpedoman pada RPJM Daerah.
RPJMDes sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa dapat digunakan  sebagai landasan perencanaan operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan merupakan bahan reverensi bagi Dinas/Instansi maupun swasta dalam turut berpartisipasi dalam pembangunan desa khususnya dan kabupaten Trenggalek secara kesuluruhan pada umumnya. Agar tepat sasaran dan terlaksana dengan baik, untuk memungkinkan hal itu terjadi di Desa maka masyarakat perlu dilibatkan langsung dalam penyusunan rencana. Penyusunan rencana ini dimulai dari pengkajian keadaan desa pengelompokan dan penentuan peringkat masalah, penentuan tindakan berupa pengkajian keadaan desa. Pengelompokan dan penentuan peringkat masalah, penentuan tindakan berupa pengkajian tindakan pemecahan masalah dan penentuan peringkat tindakan, dan perumusan rencana mengenai kegiatan proyek yang akan dilaksanakan.

1.2.            Dasar Hukum
Dasar hukum yang diapakai untuk melaksanakan penyusunan dokumen RPJM Desa ini adalah sebagai berikut :
1.       Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2.        Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.                  Peraturan Pemerintah Nomer 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomer 158, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomer 4587);
4.              Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
5.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
6.            Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat.
7.                  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan;
8.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
9.         Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan;
10.    Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaga Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri E);
11.    Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2010-2015; (Lembaga Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor Seri E;
12.      Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa;

1.3.            Pengertian
Dalam RPJM Desa ini yang dimaksud dengan :
1.                  Pemerintahan Desa adalah penyelanggaraan urusan pemerintah oleh Peemerintah Desa Ngerdani dan Badan Permusyawaratan Desa Ngerdani
2.               Badan Permusyawaratan Desa, yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Ngerdani
3.                Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa Ngerdani.
4.    Peraturan Desa adalah peraturan perundang undangan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa Ngerdani bersama Kepala Desa Ngerdani.
5.               Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa, yang selanjutnya disingkat RPJM Desa adalah dokumen perencenaan untuk periode lima tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, dan program prioritas kewilayahan disertai dengan rencana kerja Desa Ngerdani
6.       Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat RKP Desa adalah dokumen perencenaan untuk 1 periode tahun yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa rencana kerja dan pendanaan serta prakiran maju baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah Desa Ngerdani maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah dan RPJM Desa Ngerdani
7.             Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang disingkat LPM adalah lembaga atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa Ngerdanidalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.
8.       Kader pemberdayaan masyarakat yang disingkat KPM adalah anggota masyarakat ngerdani yg memiliki kemampuan untuk menggerakan masyarakat berpartisipasi
9.            Profil desa adalah gambaran menyeluruh mengenai karakter desa yang yang meliputi data dasar keluarga potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yg dihadapi desa Ngerdani.
10.              Sistem manajemen pembangunan partisipatif yang selanjutnya disingkat SMPP adalah proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara partisipatif.

11.     Pengkajian Keadaan Desa yang selanjutnya disingkat PKD, adalah kegiatan yang membahas kondisi desa bersama masyarakat untuk menemukan persoalan (masalah) yang penting ditangani melalui program pembangunan desa, juga dikaji potensi atau sumber daya yang ada untuk menangani masalah dimaksud.

BAB II
PROFIL DESA




2.1. Kondisi Desa
Desa Ngerdani Kecamatan Dongko adalah salah satu dari 152 desa yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kondisi wilayah Desa Ngerdani adalah merupakan daerah pegunungan dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut.
Batas wilayah Desa Ngerdani adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara         : Desa Prengapus Kec. Dongko
- SebelahTimur : Desa Bogoran Kec. Kampak
- Selebalah Selatan : Desa Besuki Kec. Munjungan
- Sebelah Barat  : Desa Dongko Kec. Dongko
Luas wilayah desa 755.075 ha. Dari luas wilayah tersebut, pemanfaatannnya adalah sebagai berikut :
- Pertanian : 361,25 ha.
- Hutan Negara : 350 ha
- Pekarangan/permukiman : 144 ha.
- Lain-lain : 126 ha.
2.1.1. Sejarah Desa
Desa Ngerdani berasal dari sebuah sekelompok orang yang membuka lahan dan permukiman yang dinamakan oleh masyarakat itu sendiri Ndani. Pada tahun 1917 padukuhan tersebut membentuk membentuk diri sebagai Desa yang dipimpin oleh Ki Romomejo dan dinamakanlah dengan Desa Ngerdani. Ngerdani berasal dari kata Ngerdo dan mratani yang artinya Subur makmur dan sangat mencukupi. Pergantian Ndani menjadi Ngerdani terjadi pada tahun 1917 oleh Kepala Desa pertama yang bernama Ki Romo Mejo.
Segala kegiatan masyarakat Desa Ngerdani tidak dapat dipisahkan dari keberadaan lahan yang subur, maka tidak salah bila sebagian besar masyarakat mempercayai bahwa Ndani merupakan cikal bakal Desa Ngerdani.
Sejak awal berdiri sampai sekarang, Desa Ngedani telah diperintah oleh 10 (Sepuluh) orang Kepala Desa sebagai berikut :
1) Ki Romo Mejo memimpin sejak tahun 1917 s/d tahun 1919
2) Karto Drono memimpin sejak tahun 1919 s/d tahun 1925
3) Nolo Karto memimpin sejak tahun 1925 s/d tahun 1930
4) Kromo Santono memimpin sejak tahun 1930 s/d tahun 1963
5) Paiamn memimpin sejak tahun 1963 s/d tahun 73
6) Muntayib memimpin sejak tahun 1973 s/d tahun 1983
7) Kusni memimpin sejak tahun 1983 s/d tahun 1996
8) Buyani memimpin sejak tahun 1996 s/d tahun 1999
9) Pairin memimpin sejak tahun 1999 s/d tahun 2013
10) Punjung Budi Santoso tahun 2013 s/d sekarang.

2.1.2. Demografi
Kondisi umum kependudukan Desa Ngerdani adalah sebagaimaan table berikut :
No Tahun Jumlah Rumah Tangga Jumlah Penduduk Kepadatan
1. 2008
2. 2009
3. 2010
4. 2011
5. 2012

Selanjutnya kondisi kependudukan Desa Ngerdani dengan beberapa klasifikasi, sebagai berikut :

2.1.2.1. Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
Jumlah penduduk Desa Ngerdani berdasarkan jenis kelamin tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Tahun Jenis Kelamin Jumlah
L P
1. 2008
2. 2009
3. 2010
4. 2011
5. 2012

2.1.2.2. Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur
Jumlah penduduk Desa Ngerdani berdasarkan kelompok umur kondisi tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Kelompok Umur Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. 0 – 5 tahun -
2. 6 – 18 tahun -
3. 19 – 56 tahun -
4. >56 tahun -


2.1.2.3. Jumlah penduduk berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan
Jumalah penduduk Desa Ngerdani berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan kondisi tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Kelompok Umur Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Tidak tamat SD -
2. Tamat SD -
3. Tamat SMP -
4. Tamat SLTA -
5. Tamat Diploma -
6. Tamat Sarjana -

2.1.2.4. Jumalah penduduk berdasarkan mata pencaharian
Jumlah penduduk Desa Ngerdani berdasarkan mata pencaharian kondisi tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana tabel berikut :
No Mata Pencaharian Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Petani/Peternak -
2. PNS -
3. Pengrajin -
4. Pedagang Kecil -
5. Lain-lain -

2.1.3. Keadaan Sosial
Jumlah penduduk Desan Ngerdani berdasarkan agam, kondisi tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Agama Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Islam 

Fasilitas social di Desa Ngerdani keadaan tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Fasilitas Sosial Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Gedung sekolah
PAUD
TK
SD/MI
2. Gedung kesehatan
Puskesdes
3. Rumah Ibadah
Masjid
Mushola

Perkumpulan kesenian/kebudayaan di Desa Ngerdani keadaan tahun 2008 s.d tahun 2012 adalah sebagaiaman table berikut :
No Jenis Perkumpulan Kesenian/Budaya Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Seni Hadroh
2. Seni Orkes Dangdut
3. Seni Terbang/Sholawatan

Jumlah Rumah Tangga Miskin di Desa Ngerdani keadaan tahun 2008 s.d. tahun 2012 adalah sebagaimana table berikut :
No Dusun Tahun / Jiwa
2008 2009 2010 2011 2012
1. Krajan
2. Sobo

2.1.4. Keadaan Ekonomi
Perekonomian Desa Ngerdani secara umu didominasi oleh sector pertanian. Aktifitas perekonomian masyarakat Desa Ngerdani sebagian besar pada sector pertanian, pekebunan dan peternakan.
Selanjutnya produksi sector tanaman pangan tahun 2008 s.d. tahun 2012 sebagiamana table berikut :
No Produksi tanaman pangan Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Padi
2. Jagung
3. Ubi-ubian

Produksi sector perkebunan tahun 2008 s.d tahun 2012 sebagiamana table berikut :
No Produksi tanaman perkebunan Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Buah-buahan
2. Sayur-sayuran
3. Kelapa
4. Kopi
5. Coklat/Kakau
6. Cengkeh

Produksi sector peternakan tahun 2008 s.d thaun 2012 sebagaimana table berikut :
No Fasilitas Sosial Tahun
2008 2009 2010 2011 2012
1. Sapi
2. Kambing PE
3. Ayam

Selanjutnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa pendapatan pemerintah desa Ngerdani berasal dari :
a. Retribusi Desa
Merupakan pengahasilan retribusi pelayanan surat-surat dan sertifikat tanah dan akte jual beli.
b. Hasil Usaha Desa
Hasil usaha desa adalah merupakan penyisihan hasil usaha BUMDes.
c. Pengelolahan tanah kas desa
Adalah tanah kas desa ex bengkok yang disewakan atau digarap masyarakat dengan system bagi hasil.
d. Pendapatan sewa
Merupakan pendapatan dari sewa kursi milik desa
e. Pendapatan rata-rata penduduk
Penduduk rata-rata penduduk Desa Ngerdani dapat digambarkan sebagao berikut :
Sebagian besar penduduk Desa Ngerdani bermata pencaharian petani sehingga memiliki penghasilan yang tidak tetap. Rata-rata penghasilan penduduk berkisar antara Rp. 250.000 – Rp. 500.000,00/ bulan

2.2. Kondisi pemerintahan Desa 
2.2.1. Pembagian wilayah desa
Desa Ngerdani terdiri dari 2 Dusun, 4 Rukun Warga (RW) dan 29 Rukun Tetangga (RT), yaitu :
1. Dusun Krajan (RW. 1 – 2, dan terdiri dari 15 RT) terletak di utara memanjang ke selatan;
2. Dusun Sobo (RW, 3 – 4, dan terdiri dari 14 RT) terletak di sebelah selatan:

2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur organisasi pemerintahan desa Ngerdani adalah sebagaiamana bagan berikut :
         Adapun data aparatur pemerintahan desa Ngerdani adalah sebagai berikut :
No Jabatan Nama Pendidikan
1. Kepala Desa Punjung Budi Santoso SLTA
2. Sekretaris Desa Sunu Suwignyo SLTA
3. Kaur Umum Agus Salim SLTA
4. Kaur Keuangan Fita Dwi Okvina SLTA
5. Kaur Perencanaan Bayu Finangklar SLTA
6. Kasi Pemerintahan Prayitno SLTP
7. Kasi Kesejahteraan Abdul munif SLTP
8. Kasi Pelayanan Yahmanto SLTP
9. Kasun Krajan Sunarto S1
10. Kasun Sobo Koijan SLTP

Sedangkan data anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngerdani adalah sebagai berikut :
No Jabatan Nama Pendidikan
1. Ketua Dwi Susilo SLTA
2. Wakil Ketua Salim Mubarok SLTA
3. Sekretaris Ilham Budi Susanto SLTA
4. Anggota Didik Sasmito SLTP
5. Anggota Solikin SLTP
6. Anggota Slamet Sugiharto S1
7. Anggota Muliyadi SLTA
8. Anggota Nurhadi SLTP
9. Anggota Sumaji SLTA

Sedangkan data anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Ngerdani adalah sebagai berikut :
No Jabatan Nama Pendidikan
1. Ketua Suwito SLTA
2. Wakil Ketua Siswoyo SLTA
3. Sekretaris Miswati SLTA
4. Anggota Yahmin SLTA
5. Anggota Fatah SLTA
6. Anggota Soim Purwanto SLTA
7. Anggota Sulam SLTA
8. Anggota Yajid SLTA
9. Anggota Wijianto SLTA
10. Anggota Imron Ali SLTA
11. Anggota Damis Utomo SLTA
12. Anggota Sawali SLTA
13. Anggota Supriyono SLTA


BAB III
POTENSI DAN MASALAH

3.1.              Potensi
Berdasarkan penjaringan potensu dari setiap dusun, maka potensi Desa Ngerdani adalah sebagai berikut:
a.              Potensi potret desa
Potensi potret Desa Ngerdani adalah sebagai berikut:
1)                  Sumber daya alam
Secara umum Desa Ngerdani berpotenisi sumber daya alam, tersedianya batu, baik batu belah maupun batu koral, tersedia juga pasir urug, hasil pertanian dan juga hasil hutan rakyat maupun perkebunan (Bambu, Sengon Laut dan jenis kayu keras lainnya) dengan adanya kegotong royongan masyarakat, maka swadaya masyarakat, kususnya tenaga kerja juga merupakan potensi yang cukup besar.
2)                  Sumber daya manusia
Sekitar 90% penduduk desa telah mengenyam pendidikan dasar, menengah sampai dengan perguruan tinggi.
3)                  Pasar desa
Terdapat pasar desa namun tidak difungsikan.
4)                  Potensi unggulan
Potensi unggulan desa Ngerdani adalah telah berkembangnya populasi kambing PE yang telah mencapai ± 3.456 ekor.
b.              Potensi kelembagaan
Potensi kelembagaan Desa Ngerdani adalah sebagai berikut:
Lembaga-lembaga yang terdapat di Desa Ngerdani adalah:
1)                  BPD, LPM, PKK, dan RT
2)                  Karang Taruna, Karang Wreda
3)                  Orkes dan Seni Terbang, Jaranan dan Solawatan
4)                 Gerdu Taskin (UPKu), UED SP, BUMDes Kabupaten dan PUAP
5)                  KOPWAN
6)                  Gapoktan
7)                 Lembaga Pendidikan Formal (3 SD dan 1 MI) dan 4 Madrasah Diniyah
Lembaga-lembaga tersebut mempunyai hubungan yang sangat solid, sinergis dan seiring sejalan dengan Pemerintah Desa. Sesuai peran masing-masing lembaga-lembaga tersebut telah menjadi simpul-simpul kekuatan pembangunan desa.
c.              Potensi kalender musim
Potensi kalender musim Desa Ngerdani adalah sebagai berikut:
1)                  Terdapat banyak sumber air bersih
2)                  Terdapat sawah yang cukup luas
3)                  Sumber material di dalam desa cukup memadai

3.2.            Masalah
Berdasarkan penjaringan permasalahan dari setiap dusun, maka Permasalahan Desa Ngerdani dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan adalah sebagai berikut:
a.                   Permasalahan potret desa
Permasalahan potret Desa Ngerdai adalah sebagai berikut:
1.        Masih ada 100 KK yang memiliki rumah kurang layak huni;
2.        Pasar Desa yang ada kondisinya tidak berfungsi, masyarakat lebih banyak memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui pedagang keliling;
3.        Penghasilan masyarakat masih kurang, sehingga perlu tambahan pendapat melalui peningkatan usaha ternak dan budidaya ikan air tawar;
4.        Produksi usaha tani masih kurang sehingga perlu dilakukan peningkatan pembinaan dan pelatihan;
5.        Usaha perkebunan kakao oleh masyarakat masih sangat sederhana sehingga diperlukan pengembangan dan pelatihan secara berkala dalam bidang pembudidayaan;
6.        Banyak tanaman nilam yang tidak terolah karena peralatan penyulingan nilam masih kurang, sehingga produksi kurang;
7.        Wisata sejarah “Goa Macan” masih belum tergarap sebagai obyek wisata;
8.        Jembatan RT 13-17 saat ini rusak;
9.        Jalan poros desa antara keser, kebak, suko, ganen, sampung, soho sampai kampong baru kondisi rusak;
10.    Rabat jalan poros desa antara Gunung cilik-medang kondisi rusak;
11.    Jalan desa antara gunung gong, koni, kasrepan, banaran masih berupa macadam dalam kondisi rusak;
12.    Rabat jalan desa antara Balai desa-gunung cilik kondisi rusak;
13.    Jalan lingkungan soho, talun, ngesis, sumber kondisi masih macadam dan rusak berat;
14.    Pembangunan rabat jalan lingkungan pojok-gondang belum selesai;
15.    Jalan jalur pendidikan gunung cilik rusak;
16.    Jalan lingkungan gempol-sampung kondisi masih makadam dan rusak berat;
17.    Jalan desa antara suko-sempu masih berupa tanah dalam kondisi rusak;
18.    Pembangunan rabat jalan lingkungan jajar-semanding belum selesai;
19.    Jalan lingkungan gempol-ngesis kondisi masih macadam dan rusak berat;
20.    Jalan TPU Konto, genengan, ndani, kali telu masih tanah dan rusak;
21.    Kondisi jembatan samba terkikis air sungai sehingga perlu pembenahan;
22.    Jalan poros desa yang berada di RT 20 rawan amblas sehingga perlu dibangun TPJ;
23.    Badan jalan poros desa yang berada di RT 24 rawan longsor sehingga perlu dibangun TPJ;
24.    Gapuro perbatasan desa belum ada;
25.    Gapuro pintu masuk ke balai desa belum ada;
26.    MCK sebagian besar masjid dan mushola belum ada;
27.    Kegiatan belajar mengajar di 3TK Darma Wanita Desa Ngerdani masih menumpang di SDN;
28.    Masih banyaknya kegiatan meracun ikan di Sungai, perburuan hewan secara liar, pengambilan Batu di sekitar Jembatan;
29.    Minat baca siswa sekolah sangat kurang karena belum adanya perpustakaan;
30.    Kegiatan belajar mengajar di Madin dan Paud masih menumpang di masjid dan mushola;
31.    Masih banyak anak usia SD dan SLTP yang terancam putus sekolah keterbatasan ekonomi orang tua;
32.    Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya posyandu dan kesehatan masih kurang;
33.    Masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan secara gratis;
34.    Masih banyak ibu hamil dan Balita yang memerlukan tambahan makan bergizi;
35.    Masih banyak terjadi jarak kehamilan anak yang kurang ideal;
36.    Masih banyak masyarakat yang tinggal dirumah tidak layak huni;
37.    Kegiatan kesenian karawitan, hadrah, sholawat, dangdut sudah berjalan, namun alat, pelatihan masih sangat sederhana sehingga perlu ditingkatkan;
38.    Kesenian yang ada masih menggunakan alat musik yang sangat terbatas sehingga kegiatan tidak optimal;
39.    Kegiatan kesenian jaranan pada saat ini terbengkalai karena kurangnya sarana yang ada;
40.    Kegiatan olahraga tidak berjalan secara optimal;
41.    Kegiatan organisasi karang taruna kurang dan sangat kebawah;
42.    Masih banyaknya masyaraat yang hidup dibawah garis kemiskinan;
43.    Masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan permodalan untuk usaha kerajinan;
44.    Hasil produksi usaha masyarakat hanya bersifat konsumtif dan belum memenuhi kebutuhan pasar;
45.    Kurang terpenuhinya pinjaman modal bagi pelaku usaha yang ada di desa;
46.    Kondisi pasar desa yang tidak berfungsi, sehingga masyarakat bergantung pada pedagang keliling;
47.    Dalam pengolahan lahan lahan petani masih menggunakan peralatan manual;
48.    Usaha budidaya tanama pertanian masih kurang, karena masyarakat masih menggunakan bibit yang sederhana belum bibit unggul;
49.    Kurangnya pengetahuan petani tentang pertanian sehingga kurang optimalnya hasil produksi;
50.    Pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat belum memadai;
51.    Kinerja aparatur pemerintah desa kurang sesuai dengan tugas dan fungsinya, kemampuan perangkat masih kurang;
52.    Tanah kas desa masih belum ada sertifikat;
53.    Kondisi bangunan kantor desa sudah mulai rusak termakan usia;
54.    Belum ada tempat parkir di lokasi kantor desa;
55.    Fasilitas lapangan desa kurang memadai.
b.                   Permasalahan kalender musim
Permasalahan kalender musim Desa Ngerdani adalah sebagai berikut:
1.        Masyarakat di wilayah Jajar, Genengan, Gung Cilik, Pojok, Suko, Sidomukti, Cakul, Sampung, Sambi, Soho, Talun pada musim kemarau kekurangan air bersih;
2.        Sumber mata air pada musim kemarau cenderung mengecil, hal ini disebabkan tanaman pelindung yang kurang;
3.        Kondisi lapangan desa sangat panas pada musim kemarau karena tidak adanya pohon di pinggir lapangan;
4.        Tembok penahan samping jembatan sebagian besar rawan longsor, Diantaranya Jembatan Sidomukti, Dungkoyam RT 27, Kali Tulung, Kali Mbanjar, Kali Buk, Kali Keser, Kali Sempu.
5.        Sebagian besar sumber mata air sudah tidak maksimal produksinya;
6.        Pada penghujan air menyebabkan penggerusan pondasi jembatan sehingga diperlukan tanggul di sungai samba dan sidem;
7.        Di musim kemarau sebagian besar sawah di Ngerdani kekurangan air;
8.        Pada musim hujam jalan disekitar tebing rawan longsor, sehingga badan jalan tertimbun;
9.        Pada saat musim hujan jalan disekitar tebing rawan longsor, sehingga badan jalan tertimbun;
10. Kondisi lapangan desa pada saat musim hujan tergenang air dan tidak dapat digunakan untuk aktivitas olah raga.


BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

4.1. Visi dan Misi
4.1.1. Visi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Selanjutnya, berdasarkan berbagai kondisi pembangunan yang dihadapi Pemerintah Desa Ngerdani tahun 2013 s.d 2018, maka dibutuhkan solusi-solusi strategis untuk mengatasinya selama lima tahun mendatang. Untuk utu, pembangunan Desa Ngerdani tahun 2013 s.d 2018 berangkat dari landasan visi :
“Perubahan menuju terwujudnya masyarakat Desa Ngerdani yang sejahtera, adil makmur dan berakhlak”
Indikatif Visi:
1. Sejahtera
Mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai atau setidak-tidaknya kebutuhan dasar masyarakat seperti :
a. Sandang, Pangan
b. Pendidikan
c. Kesehatan
2. Adil makmur
Memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan haknya dalam segala bidang secara menyeluruh sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara lahir batin.
3. Berakhlak
Berperilaku baik dan terpuji dalam kehidupan sehari-hari, berbudi pekerti luhur, pandai menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan lingkungannya, saling tolong menolong, toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan masyarakat, selalu menjunjung tinggi nilai sendi-sendi agama dan lebih mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
4.1.2. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Selanjutnya untuk mewujudkan visi sebagaimana tersebut diatas, maka misi pembangunan Desa Ngerdani tahun 2013 s.d. 2018 adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pangan, pendidikan dan kesehatan;
2. Meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis sektor pertanian dan usaha-usaha kecil perdesaan serta didukung pemberdayaan lembaga keuangan mikro desa;
3. Meningkatkan kehidupan keagamaan dan harmoni social;
4. Meningkatkan kualitas sarana prasarana umum perdesaan;
5. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat;
6. Meningkatkan pendapatan riil masyarakat melalui pengembangan ekonomi pedesaan yang didukung pengembangan sektor pertanian, agrobisnis, pemberdayaan lembaga keuangan mikro desa (BUMDes), usaha-usaha kecil pedesaan dan pasar desa;
7. Mengembangkan potensi unggulan desa melalui budidaya kambing PE, peningkatan produksi dan pengolahan susu kambing PE sampai dengan pemasarannya;
8. Meningkatkan kualitas dan penyediaan sarana prasarana umum pedesaan, perkantoran dan sumber daya aparatur pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa;
9. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, penegakan hukum dan hak asasi manusia, dalam suasana masyarakat saling menghormati, harmonis, aman dan tentram;
10. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dengan lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, kesehatan.

4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan Desa Ngerdani untuk tahun 2013 s.d 2018 diarahkan pada :
1. Bidang Sarana Prasarana, diarahkan pada :
Memperlancar arus transportasi
Mempermudah Akses menuju pusat Pemerintahan, Pendidikan dan Kesehatan.
2. Bidang Pendidikan, diarahkan pada :
Penyediaan Sarana Prasarana Pendidikan
Pelatihan dan Peningkatan Sumber daya manusia
3. Bidang Kesehatan, diarahkan pada :
Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan
Peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
4. Bidang Pemerintahan, diarahkan pada:
Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat.
5. Bidang Ekonomi, diarahkan pada :
Peningkatan pendapatan masyarakat.
6. Bidang Sosial Budaya diarahkan pada :
Pembinaan mental menuju masyarakat yang berakhlak mulia
Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui gotong royong.
Pelestarian Budaya lokal/Tradisional.
7. Bidang Pemuda dan Olah Raga, diarahkan pada :
Pembinaan minat dan bakat generasi muda.
8. Bidang Pariwisata, diarahkan pada :
Memanfaatkan potensi Pariwisata yang ada.

4.2.2. Potensi dan Masalah
Berdasarkan uraian potensi dan masalah sebagaimana disampaikan dalam bab III, maka potensi Desa Ngerdani yang potensial untuk dikembangkan dan masalah untuk segera diselesaikan adalah (pakai skoring sebagaimana permendari 66 tahun 2007).
1. Jalan, Jembatan, Mushola/Masjid, Gedung Sekolah, Gedung Posyandu
2. Perangkat Desa dan pelaku Lembaga yang ada, baik lembaga Desa (BPD dan LPM) maupun lembaga Ekonomi di Desa
3. Titik-titik Sumber Air dan lahan-lahan persawahan.
Sedangkan permasalahan yang segera dan prioritas harus ditangani adalah (pakai skoring sebagaimana permendari 66 tahun 2006).
1. Jalan dan Jembatan sulit dilewati, sarana dan prasarana Pendidikan dan Kesehatan kurang memadai.
2. Pelayanan terhadap masyarakat kurang, banyaknya pinjaman yang macet, banyak masyarakat yang terlilit hutang ke Rentenir.
3. Di musim kemarau masyarakat kekurangan air bersih, persawahan banyak yang kekeringan.

4.2.3. Program Pembangunan Desa
Program prioritas pembangunan Desa Ngerdani tahun 2013 s.d 2018 adalah sebagai berikut :
1. Bidang Sarana dan Prasarana
Pembangunan Jembatan
Pembangunan Jalan
Pembangunan Irigasi
Bedah Rumah RTM (Rumah Tangga Miskin)
2. Bidang Pendidikan 
Pembangunan Gedung Perpustakaan Sekolah
Pembangunan Gedung Paud/Tk
3. Bidang Kesehatan 
Penyediaan Air Bersih
Pembangunan Gedung Polindes
Pembangunan Gedung Posyandu
4. Bidang Pemerintahan
Peningkatan Sumber Daya Manusia para Perangkat dan Aparat Desa Lainnya.
Rehab Tata Ruang Perkantoran
5. Bidang Ekonomi
Pelatihan Pengurus Lembaga Ekonomi Desa
Pemberian Bantuan Modal
6. Bidang Sosial Budaya
Pembinaan Kelompok-kelompok Seni Tradisional atau lokal 
Pembinaan Kelompok-kelompok Yasinan, kelompok PKK, Kelompok Arisan
7. Bidang Pemuda dan Olah Raga
Pembinaan Generasi Muda
Pembinaan Kelompok-kelompok Olah Raga yang ada
8. Bidang Pariwisata
Membuka Potensi Wisata
Membangun Pemandian, Tempat Bermain Anak-anak/ Taman

4.2.4. Strategi Pencapaian
Untuk mewujudkan visi dan menjalankan misi pembanguan Desa Ngerdani tahun 2013 s.d 2018 tersebut dilakukan melalui strategi pokok pembangunan, yaitu :
1. Peningkatan Pendapatan Asli (PAD)
2. Mendorong Partisipasi Warga Masyarakat dalam pembangunan
3. Meningkatkan Pelayanan Publik, Kemudahan Pelayanan Perijinan maupun Usaha yang lain.
4. Membangun Kemitraan dan Mencari Terobosan dengan Pihak Ketiga dalam Mewujudkan Capaian Program.









1 komentar:

  1. suka bermain casino?
    coba main disini
    klik =====> https://Winning303.Casino

    Ayo Segera Daftar Akun Bermain Anda..Gratiss..

    Klik >>>>>>> Daftar sekarang

    Hubungi Segera:
    WA: 087785425244
    Cs 24 Jam Online

    BalasHapus